
Lubuk Pakam, 11 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengadakan Sosialisasi Internal pada Selasa, 11 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai serta sistem kerja dalam lingkungan peradilan.
Sesi I: Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan SPIP. Sesi pertama membahas Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Materi dalam sesi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Imam Santoso, S.H., dengan moderator Juni Fransiska Harianja, S.H., M.H. Sementara itu, Nancy M. Rezeki Saragih, S.H., bertugas sebagai notulis.
Sesi II: Sosialisasi SAKIP. Sesi kedua membahas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Narasumber dalam sesi ini adalah Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Baharuddin, S.H., dengan moderator Hetty Roslely Simanjuntak, S.E., dan notulis Nida’ul Haq Lubis, S.H.
Sesi III: Sosialisasi SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sesi terakhir mengupas Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Narasumber dalam sesi ini terdiri dari Panitera Muda Hukum, Bapak Oloan Sirait, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Dedy Antony, S.H., M.H., serta Panitera Muda Perdata, Bapak Addhie Yus Pramana Putra, S.H., M.H. Selain itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Baharuddin, S.H., turut memberikan pemaparan. Moderator dalam sesi ini adalah Ina Sertaria Situmorang, S.H., M.H., dengan notulis Nida’ul Haq Lubis, S.H.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin memahami serta mengimplementasikan sistem kerja yang lebih efisien, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



